Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Siap menjadi Lembaga Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik dan Integrasi Website E-PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Kota Surabaya, 26 Agustus 2022. Kordiv SDMO Datin beserta Staf pengampu PPID menghadiri undangan Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik dan Integrasi Website E-PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. 

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo Satriyo Pringgodigdo. Dalam arahannya, Purnomo menyampaikan Bawaslu Kabupaten/Kota harus melakukan inovasi pada layanan PPID. Sehingga ada pembeda hal baru dibanding tahun sebelumnya. Meskipun program yang biasa dilakukan ternyata tidak tercatat atau terdokumentasikan sebagai pembeda sari tahun sebelumnya.

Selanjutnya, arahan dari Bawaslu RI yaitu Bapak Tio terkait Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi tingkat Provinsi. Beliau menyampaikan Monitoring dan Evaluasi KI adalah bentuknya sukarela. Tidak wajib dilakukan dan tidak ada konsekuensi hukum jika tidak mengikuti monev. 

Namun sebagai lembaga publik, KI menjadi bagian penting guna dapat dijangkau oleh masyarakat umum terhadap informasi yang diperlukan serta menjadi indikator penilaian terhadap kinerja. 

Pelayanan informasi dari Mulai Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kan/Kota harusnya sama standartnya. Untuk itu adanya E-PPID itu menjadi bagian penting untuk menstandarkan bentuk pelayanan. Meskipun infrastrukturnya beda.

Tag
PUBLIKASI