Bawaslu Kota Kediri beserta Jajaran Adhoc Awasi Pelaksanaan Coklit Data Pemilih Secara Melekat
|
Kota Kediri, 26 Juni 2024. Bawaslu Kota Kediri beserta Jajaran Adhoc Awasi Pelaksanaan Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) pada Pemilihan tahun 2024 secara melekat.
Suhartono, selaku Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan pengawasan melekat terkait Coklit ini dilakukan mulai tanggal 24 sampai 26 Juni 2024, kemudian jajaran pengawas melakukan uji petik pada tanggal 27 Juni sampai 17 Juli 2024.
"Jajaran pengawas ini akan melakukan pengawasan secara melekat kepada panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang bertugas melakukan coklit untuk memastikan coklit dilaksanakan sesuai prosedur yang dimulai pada tanggal 24 sampai 26 Juni 2024" ujar Suhartono
"Setelah itu jajaran pengawas juga akan melakukan uji petik terhadap pemilih yang telah dilakukan coklit oleh Pantarlih KPU Kota Kediri pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) dengan pengambilan sampling. Uji Petik dilakukan pada tanggal 27 Juni sampai 17 Juli 2024," tambah Suhartono
Uji petik dilakukan sejak hari ke-4 (empat) hingga 7 (tujuh) hari sebelum berakhirnya masa Coklit terhadap keluarga yang sudah dilakukan Coklit oleh Pantarlih.
Untuk memastikan tahapan coklit data pemilih Pilkada berjalan sesuai prosedur, Bawaslu Kota Kediri telah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada KPU Kota Kediri kemudian menginatkan agar pantarlih mendatangi pemilih secara langsung, pantarlih tidak melimpahkan tugasnya kepada orang lain.