Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Gelar Rapat Koordinasi Tentang Tata Kelola Keuangan Dana Hibah serta Transaksi dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban

Rakor Hibah

Kota Kediri, 26 Juli 2024. Bawaslu Kota Kediri gelar kegiatan Tata Kelola Keuangan Dana Hibah serta Transaksi dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Kediri. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Panwascam se-Kota Kediri beserta Sekretariat.

Dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk koordinasi anggaran Pilkada, supaya tepat waktu dalam pertanggungjawaban.

Beliau juga menghimbau kepada seluruh Panwascam agar melaksanakan Rapat Pleno setiap hari Senin atau Selasa yang membahas terkait evaluasi dan rencana kegiatan selanjutnya. Evaluasi ini mencakup evaluasi kegiatan maupun kinerja di masing-masing jajaran.

Beliau juga menyampaikan akan melaksanakan Rapim selama satu bulan sekali dengan membahas kinerja-kinerja di masing-masing jajaran Pengawas Kecamatan. Selain itu juga akan diadakan monitoring atau supervisi disetiap kecamatan terkait kinerja.

Kemudian, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kediri dalam kesempatan ini menyampaikan terkait RAB Pilkada di setiap kecamatan, yang mana untuk menunjang jalannya kegiatan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.