Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Bagi Organisasi Kepemudaan Se-Kota Kediri

Sosialisasi Organisasi Kepemudaan

Kota Kediri, 27 Mei 2024. Bawaslu Kota Kediri gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Bagi Organisasi Kepemudaan Se-Kota Kediri. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Lotus Kota Kediri yang dihadiri oleh perwakilan organisasi-organisasi kepemudaan se-Kota Kediri. 

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Revani Sasmitaning Wulan selaku Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, sebagai pemuda yang berada di lingkungan organisasi kemasyarakatan memiliki peran sebagai penggerak masyarakat dalam mensukseskan Pemilu maupun Pemilihan untuk menghindari adanya potensi pelanggaran.

"Teman-teman yang hadir ini adalah sebagai penggerak masyarakat dalam mensukseskan Pemilu maupun Pemilihan untuk menghindari adanya potensi pelanggaran," ujarnya.

Dalam hal ini, turut mengundang narasumber dari Akademisi yaitu Dosen IAIN Kediri, Dr. Taufik Al Amien, M.Si. Beliau menyampaikan terkait  Peran Ormas dan LSM dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024 di Kota Kediri. Menurutnya, tujuan pengawasan partisipatif adalah mencegah terjadinya konflik, menjadikan pemilu berintegritas, meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong tingginya partisipasi publik, membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat.

Dan dengan adanya Ormas ini, diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.