Bawaslu Kota Kediri Hadiri Sosialisasi PKPU No. 4 tahun 2022
|
Pada tanggal 29 Juli 2022, Ketua beserta Anggota Bawaslu Kota Kediri menghadiri undangan Sosialisasi PKPU No. 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Ruang RPP Kilisuci KPU Kota Kediri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Kediri, Kesbangpol dan Sejumlah Partai Politik yang terdiri dari enam partai politik baru meliputi Parsindo, Partai Umat, Partai Gelora, Pandai, PKR dan PKN. Kemudian juga dihadiri oleh perwakilan parliamentary threshold antara lain Partai Hanura, PSI, Partai Berkarya, Partai Garuda, Perindo dan PBB dan sembilan partai yang berada di DPR RI.
Dalam kesempatan kali ini, Mansur selaku Ketua Bawaslu Kota Kediri menyampaikan Penyelenggara Pemilu akan mengawal proses pendaftaran Partai Politik sampai seluruh Partai Politik yang berada di Kota Kediri
"Penyelenggara Pemilu akan mengawal proses pendaftaran Partai Politik sampai seluruh Partai Politik yang berada di Kota Kediri lolos di tingkat Kota Kediri ," ucapnya
Beliau juga memberikan pesan untuk menhindari Pelanggaran Netralitas dan Potensi yang menyebabkan sengketa.