Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Ikuti Kegiatan Evaluasi Penggunaan Database Form-A se-Jawa Timur

evaluasi database

Pasuruan, 22 Desember 2023. Dalam rangka evaluasi pengelolaan Basis Data Laporan Hasil Pengawasan Pemilu yaitu Formulir Form-A Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam dan PKD dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024, maka Bawaslu Kota Kediri mengikuti kegiatan “Evaluasi penggunaan database Form-A se-Jawa Timur untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik” yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Bawaslu Pasuruan yang dimulai pada tanggal 22 sampai 24 Desember 2023. 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa Form A yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota hingga jajaran PKD adalah salah satu bentuk kongrit Bawaslu dalam mengawasi. Beliau juga menyampaikan bahwa penanggung jawab dalam akomodir database Form A ini adalah Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

"Bapak/ibu sekalian, dalam hal ini yang menjadi penanggung jawab terkait database Form A adalah bapak/ibu Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur," tegasnya.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga seluruh staf pengampu Datin membuat rumah untuk database Form A yang selanjutnya akan disampaikan kepada seluruh jajaran pengawas Kabupaten/Kota hingga PKD.