Bawaslu Kota Kediri Menyerahkan Rekomendasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Ke KPU Kota Kediri
|
Kota Kediri, 21 Februari 2022, Bawaslu Kota Kediri pada pukul 13.50 WIB menyerahkan rekomendasi Kepada KPU Kota Kediri yang dikirimkan oleh staf Bawaslu Kota Kediri. Surat rekomendasi berisi tentang Daftar Pemilih yang meninggal dunia, daftar pemilih pindah keluar yang selanjutnya akan dikategorikan menjadi TMS oleh KPU Kota Kediri dan juga terdapat daftar pemilih baru dari alih status POLRI ke Sipil yang akan dimasukkan menjadi DPT dengan total 25 pemilih.
Surat rekomendasi ini mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan yang selalu terekomendasi setiap bulan.
Dengan diterimanya surat rekomendasi ini semoga keakuratan data DPT di Kota Kediri semakin baik dan semakin sempurna, agar pada pemilihan umum selanjutnya dapat berjalan lebih baik lagi.