Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Menyerahkan Rekomendasi Ke KPU Kota Kediri

Kota Kediri, 8 Juli 2020 Bawaslu Kota Kediri pukul 10.00 WIB menyerahkan rekomendasi Kepada KPU Kota Kediri yang dikirimkan oleh staf Bawaslu Kota Kediri. Surat rekomendasi yang diterima langsung oleh pegawai KPU Kota Kediri yaitu Rinanti.

Surat rekomendasi ini mengenai Rekomendasi kepada KPU Kota Kediri agar menghapus nama nama yang dinyatakan TMS dari DPT karena meninggal dunia"

Dengan diterimanya surat rekomendasi ini semoga keakuratan data DPT di Kota Kediri semakin baik dan semakin sempurna, agar pada pemilihan umum selanjutnya dapat berjalan lebih baik lagi.



Tag
PENGUMUMAN