Bawaslu Kota Kediri Merangkul PCNU
|
Kota Kediri. Menjalankan amanah UU 7 Tahun 2017 terkait pengembangan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Kediri melakukan kerja sama dengan organisasi masyarakat terbesar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama. Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Kediri dengan PCNU Kota Kediri yang ditandatangani pada 31 Maret 2021 di Kantor PCNU Kota Kediri. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur dan Ketua PCNU Kota Kediri, KH. Abu Bakar Abdul Jalil yang disaksikan oleh jamaah pengajian rutin malam Kamis. Gus Ab (sapaan akrab Ketua PCNU) menyampaikan dalam sambutannya bahwa NU siap mendukung Bawaslu Kota Kediri dalam melakukan pengawasan Pemilu dengan warga Nahdhiyyin siap membantu. Menurut Mansur, Bawaslu harus merangkul siapa saja dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, agar pelaksanaan Demokrasi yang akan datang menjadi lebih baik.
