Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Mulai Lakukan Pengawasan Intensif Kampanye

Hadapi Kampanye

Kota Kediri, 28 November 2024.  Bawaslu Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan pengawasan secara intensif mulai kampanye hari pertama Pemilu 2024 sehingga seluruh calon legislatif dan partai mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami tetap imbau untuk partai politik dan calon legislatifnya bisa mengikuti aturan yang ada. Semua sudah tertuang di PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024," Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudia Agung Nugroho di Kediri.

Pihaknya mengatakan, dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 itu sudah diatur terkait metode kampanye, apa yang boleh dan dilarang dan berbagai aturan lainnya.

Ia pun mengatakan, di hari pertama kampanye Pemilu 2024 masih belum ada laporan terkait dengan pelanggaran kampanye, namun anggota Bawaslu Kota Kediri tetap melakukan pemantauan lapangan.

"Belum ada pelanggaran kampanye Pemilu 2024. Ini kan baru memasang APK, dan kami juga lakukan monitor" tambahnya.