Bawaslu Kota Kediri Siap Melakukan Pencegahan Terjadinya Permohonan Sengketa Proses Pemilu
|
Batu, 17 - 18 September 2023. Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kediri, Revani Sasmitaning Wulan beserta Staf menghadiri undangan Simulasi Permohonan Sidang Sengketa Proses Pemilu Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kota Batu. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya permohonan Sengketa Proses Pemilu dan mempersiapkan SDM Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Pemilihan Umum 2024.
Tata cara Permohonan Sengketa Proses Pemilu (PSPP) ini sendiri dibagi menjadi dua yaitu secara langsung dan tidak langsung. Dalam hal ini permohonan diajukan tiga hari sejak keputusan atau Berita Acara ditetapkan.
Untuk pengajuan permohonan secara langsung bisa mendatangi Kantor Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dalam waktu Senin-Kamis 08.00- 16.00 WIB dan Jumat 08.00-16.30 WIB. Pemohon menyampaikan permohonan dengan Form Model (PSPP-01)
Sedangkan pengajuan permohonan secara tidak langsung melalui laman Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dalam waktu : Senin-Kamis 08.00- 16.00 WIB dan Jumat 08.00-16.30 WIB.