Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI ke Tiga Kampus

Sosialisasi Debat Hukum Pemilu 08 Juli 2026

Bawaslu Kota Kediri Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI ke UIN SYEKH WASIL KEDIRI

Kota Kediri – Jajaran Bawaslu Kota Kediri secara masif bergerak merangkul sektor perguruan tinggi untuk ikut andil dalam mengawal iklim demokrasi. Pada Rabu (08/07/2026), Bawaslu Kota Kediri melaksanakan kegiatan sosialisasi secara maraton mengenai Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 di tiga kampus besar di Kota Kediri, yaitu Universitas Islam Kadiri (UNISKA), Universitas Kadiri (UNIK), dan UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syekh Wasil) Kediri.

Aksi jemput bola ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Revani Sasmitaning Wulan, dengan didampingi oleh satu staf sekretariat.

Dalam kesempatan tersebut, Revani menyampaikan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu diberikan mandat penuh untuk melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu. Guna memaksimalkan mandat tersebut, Bawaslu secara konsisten menempatkan civitas academica sebagai mitra kolaboratif yang strategis.

"Civitas academica merupakan elemen penting dalam masyarakat yang mampu berpartisipasi aktif memberikan gagasan, kajian akademik dan ilmiah, serta rekomendasi strategis bagi penguatan demokrasi. Melalui ajang kompetisi debat nasional bertema 'Penguatan Lembaga Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu' ini, kami ingin memfasilitasi potensi besar tersebut," jelas Revani.

Sosialisasi ini ditujukan khusus untuk memberitahukan secara pasti mengenai persyaratan administratif, teknis materi, hingga adanya penyesuaian jadwal pelaksanaan kompetisi terbaru yang wajib dipenuhi oleh setiap tim delegasi kampus.

Berdasarkan surat resmi Nomor B-135/PP.00.00/K1/06/2026 tertanggal 21 Juni 2026, terdapat penyesuaian jadwal penting yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa yang ingin mendaftar. Berikut adalah rincian tahapan kompetisi terbaru:

  • Tahapan Eliminasi dan Pendaftaran: Pendaftaran serta pemenuhan syarat eliminasi dibuka mulai tanggal 15 Juli 2026 s.d. 24 Juli 2026. Detail teknis tahapan eliminasi ini dapat dipelajari langsung oleh mahasiswa melalui Buku Pedoman yang disediakan panitia.

  • Tahapan Nasional (Grand Final): Bagi delegasi yang lolos dari fase eliminasi, kompetisi tingkat nasional akan diselenggarakan pada:

    • Hari/Tanggal: Minggu s.d. Jumat, 20 s.d. 25 September 2026

    • Tempat: Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Jl. Pantai Indah, Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara.

Informasi Tambahan: Untuk mempermudah koordinasi, pihak panitia pusat menyediakan saluran informasi intensif. Kampus yang ingin menugaskan delegasinya dapat menghubungi Panitia Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 melalui WhatsApp chat di nomor 085281791199.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh setiap lapisan masyarakat, khususnya kelompok mahasiswa, agar terus meningkatkan kepedulian, pengetahuan, serta pendidikan politik terkait kepemiluan di tanah air.

Pihak Bawaslu berharap perwakilan mahasiswa dari UNISKA, UNIK, maupun UIN Syekh Wasil Kediri dapat segera membentuk tim delegasi terbaiknya, mengirimkan berkas pendaftaran sebelum batas akhir tahapan eliminasi, dan mampu membawa nama baik Kota Kediri di panggung debat hukum pemilu tingkat nasional.