Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Tingkatkan Pengawasan Partisipatif melalui Sosialisasi kepada Mahasiswa

Kota Kediri, 21 September 2022. Bawaslu Kota Kediri melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu kepada Mahasiswa yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri dengan diikuti perwakilan Mahasiswa dari Universitas se-Kota Kediri. Kegaiatan ini dibuka oleh Mansur selaku Ketua Bawaslu Kota Kediri.

Dalam sambutannya, Mansur menyampaikan Mahasiswa merupakan sebagai penyambung lidahnya Bawaslu dalam hal penyampaian informasi terkait Pemilu. Oleh karena itu, diadakanlah Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu kepada Mahasiswa ini dengan harapan Mahasiswa mampu ikut serta dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024.

Kemudian, Yuni Priyono selaku Kasipidum Kejaksaan Negeri Kota Kediri memberikan materi tentang Pengawasan Partisipatif. Arti penting pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilu adalah menjaga kualitas proses dan hasil pemilu, menggangu konsolidasi para pihak yang akan merusak hasil pemilu, meningkatkan legitimasi terhadap proses pemilu, meningkatkan Pendidikan politik warga dan hasil pemilu yang jujur, adil dan demokratis akan terwujud. Sedangkan cara masyarakat untuk menggunakan haknya dalam Pemilu adalah dengan hadir untuk menggunakan Hak Pilihnya, ikut serta secara aktif dalam setiap proses/tahapan pemilu, melakukan pemantauan/pengawasan pemilu, melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan kepada pengawas pemilu, mengikuti setiap perkembangan informasi terkait proses/tahapan pemilu.

Tag
PUBLIKASI