Bawaslu Terus Berupaya Dalam Peningkatan Pengawasan Partisipatif Di Setiap Tahapan Pemilihan Serentak 2024
|
Banda Aceh, 19 Juli 2024. Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Kediri hadiri Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 19 Juli 2024 di Hotel The Pade. Tujuan diadakan kegiatan ini untuk konsolidasikan hasil Mutarlih, mengkonsolidasikan gerakan dalam Pengawasan Daftar Pemilih, memastikan data, gerakan dan upaya publikasi serta seorang Pengawas harus punya integritas dalam Pengawasan sebagai pertanggungjawaban pada kegiatan.
Hal tersebut diungkap oleh Lolly Suhenty selaku Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas dalam sambutannya.
Materi pertama oleh Fitri Naila yang memberikan poin penting dalam membina kesadaran kolektif dalam melakukan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu melalui Data yang diperoleh dari hasil pengawasan dan pihak luar sebagai peta jalan dalam melakukan pengawasan.
Dilanjutkan materi kedua oleh Anik yakni memperhatikan aplikasi E-coklit jangan sampai beda Dengan Manual Pantarli. Selain itu membahas tentang peningkatan partisipasi masyarakat agar dapat melibatkan masyarakat (agar ada perhatian terkait DPT).
Bawaslu berharap dengan adanya kegiatan ini ada tindak lanjut yang telah disepakati antara lain ketepatan waktu pelaporan pengawasan Coklit, melakukan analisis laporan dan kejadian khusus, kronologinya, monitoring dan evaluasi jajaran pengawas, mengoptimalkan strategi pencegahan melalui peta pengawasan akhir masa coklik, kawal Hak pilih yang rentang, pengawasan partisipasif melalui, komunitas, pemilih pemula, tokoh masyarakat dan stakeholder serta publikasi aktivitas pengawasan pemutahiran data dengan mempublikasikan pada media sosial, dan media cetak dan media online.