BPPRM UNP Kota Kediri Audiensi bersama Bawaslu Kota Kediri
|
Kota Kediri, 07 Juni 2021. Badan Pengawas Pemilihan Raya Mahasiswa (BPPRM) UNP Kota Kediri melakukan audiensi di Kantor Bawaslu Kota Kediri pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua beserta Kordiv HPP Bawaslu Kota Kediri sekaligus 21 peserta dari pengurus BPPRM.
Ketua Bawaslu Kota Kediri menyampaikan terkait tugas pengawasan yakni :
- Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa proses Pemilu
- Mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu, yang terdiri atas
- Perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu;
- Perencanaan pengadaan logistik oleh KPU;
- Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu; dan
- Pelaksanaan persiapan lainnya dalam Penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu, yang terdiri atas:
- Pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara serta daftar pemilih tetap;
- Penataan dan penetapan daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota; Penetapan Peserta Pemilu;
- Pencalonan sampai dengan penetapan Pasangan Calon, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan calon anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Pelaksanaan dan dana kampanye;
- Pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya;
- Pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS;
- Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan
- sertifikat hasil penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK;
- Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU;
- Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan; dan
- Penetapan hasil Pemilu;
- Mencegah terjadinya praktik politik uang.
Kemudian penyerahan vandel dan sertifikat diberikan secara simbolik dari Ketua BPPRM kepada Ketua Bawaslu Kota Kediri.
Tag
PENGUMUMAN

