Daftar Inventaris Masalah Gakkumdu
|
Surabaya. Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, SH menghadiri undangan Rapat Koordinasi untuk Menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) Peraturan Bersama tentang Gakkumdu di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada hari Jumat, 13 Maret 2020.
Penyelenggara rapat ini adalah Bawaslu Jawa Timur dengan mengundang Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur baik yang Pilkada maupun yang non-Pilkada.
Dalam rapat ini dilakukan inventarisasi masalah yang terjadi di Kabupaten/ Kota terkait masalah Gakkumdu maupun penanganan pelanggaran Pidana. Tujuan diadakan inventarisasi masalah ini untuk diajukan dalam rangka perubahan Peraturan Bersama antara Bawaslu, Kepolisian Negara dan Kejaksaan Agung. Dengan adanya masukan dari Bawaslu Kabupaten/ Kota yang bersentuhan langsung dengan penanganan pelanggaran diharapkan adanya peningkatan kualitas penanganan pelanggaran dan meminimalisir masalah antar lembaga dalam Gakkumdu.
