Lompat ke isi utama

Berita

Demokrasi di Indonesia Berbeda dengan Negara Lain

Kota Kediri. Diskusi daring peserta SKPP Bawaslu Provinsi Jawa Timur sesi ke-2 dilaksanakan pada 4 Juni 2020 dengan peserta dari Kabupaten Lamongan dan Tuban melalui aplikasi Zoom Meeting. Narasumber diskusi ini, Aang Kunaifi, Anggota Bawaslu Jawa Timur dengan moderator Anggota Bawaslu Lamongan.
Aang menyampaikan, demokrasi di Indonesia berbeda dibandingkan dengan negara lain, karena posisi pengawas Pemilu di Indonesia telah dilembagakan oleh Undang-Undang yang tidak ada di negara lain, yang pengawasan Pemilunya diserahkan kepada masyarakat. Apalagi di UUD 1945, memberikan penguatan terhadap adanya penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan oleh beberapa lembaga, sehingga saat ini 3 lembaga ini adalah KPU, Bawaslu dan DKPP

Tag
PENGUMUMAN