Lompat ke isi utama

Berita

Dimensi Pandemi masih Menjadi Perhatian dalam IKP ke-3 Pilkada 2020



Kota Kediri. Indeks Kerawanan Pemilu sangat diperlukan untuk mengantisipasi kerawanan dan adanya dugaan pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan. Hal ini disampaikan oleh Abhan, Ketua Bawaslu RI dalam sambutannya pada acara Peluncuran IKP Pilkada 2020 Menjelang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Jakarta, 6 Desember 2020. Bawaslu Kota Kediri mengikuti acara ini dari Youtube.Sementara itu, Afifuddin, Anggota Bawaslu RI dalam paparannya menyampaikan, semua hal yang menghambat jalannya Pemilu demokratis merupakan kerawanan Pemilu. Kali ini, IKP yang diluncurkan adalah yang ke-3 atau yang terakhir dalam Pilkada 2020, yaitu menjelang pungut hitung.Dalam IKP kali ini tetap mengangkat 4 dimensi, yaitu Konteks Sosial Politik yang berupa keamanan dan otoritas penyelenggara, Pemilu yang Bebas dan Adil berupa hak pilik dan pelaksanaan pemungutan suara dan pengawasannya, Kontestasi berupa politik uang serta dimensi Partisipasi berupa partisipasi pemilih dan partai politik dan publik.Sedangakan Indikator Kerawanan pada Pandemi terbagi atas penyelenggara pemilihan baik ketaatan terhadap protokol kesehatan ataupun yang terpapar covid-19, sedangkan bagi peserta pemilihan masih adanya ketidaktaatan terhadap protokol kesehatan, berupa kerumunan dan semacamnya ataupun peserta yang terjangkit, juga memperhatikan kondisi daerah.Untuk Jawa Timur kerawanan tertinggi dari semua dimensi adalah Kabupaten Lamongan dengan nilai 64,11.

Tag
PENGUMUMAN