Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Nasional Pelaksanaan Pilkada dengan Virtual

Kota Kediri. Musibah yang universal pandemi covid-19 yang melanda dunia saat ini, khususnya di Indonesia, menyebabkan terganggunya tahapan Pilkada 2020. Oleh karena itu Bawaslu Republik Indonesia melakukan diskusi secara nasional melalui media dalam jaringan tentang pelaksanaan Pilkada 2020.
Dalam diskusi ini, sebagai nara sumber M. Afifuddin (Anggota Bawaslu RI), Kaka Suminta (Sekjend KIPP), Alwan Ola Riantoby (Kornas JPPR), Fadli Ramadanil (Manajer Perludem), Ichal Supriyadi (Sekjend ADN) dan dimoderatori oleh Titi Anggraini. Diskusi ini dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Maret 2020 pukul 13.00 - 15.00.
Afifudin yang membuka diskusi ini menyampaikan bahwa saat ini pengawas pemilu tidak melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2020, tetapi harus melakukan pengawasan penundaan tahapan oleh KPU, karena fokus melakukan pencegahan tersebarnya covid-19, tetapi yang sedang proses sengketa tetap melanjutkan penyelesainnya tetapi ada yang dihentikan karena keamanan.
Sementara itu Kaka Suminta menyampaikan bahwa penundaan tahapan pilkada ini harus berdasarkan Perppu tanpa menentukan tanggal pelaksanaannya, karena melihat situasi perkembangan covid-19, pelaksanaannya diserahkan ke penyelenggara.
Alwan Ola Riantoby menyampaikan bahwa dalam masa penundaan perlu diawasi penggunaan dana oleh petahana dalam penggunaannya untuk pencegahan covid-19 sebagai alat untuk pencitraan.
Fadli Ramadhanil menyampaiakan bahwa, meskipun pengawas Pemilu tidak melakukan pengawasan, tetapi harus bisa melakukan pendidikan politik ke pemilih dan pencegahan terhadap indikasi pelanggaran. Selain itu juga harus memperhatikan anggaran, baik yang NPHD-nya cair atau belum dalam penundaan ini. Ichal Supriyadi menyampaikan bahwa perlu adanya mitigasi penyelenggaraan terhadap masalah, karena ketidakjelasan kapan berakhirnya covid-19 ini.
Meskipun tidak ikut menyelenggarakan Pilkada, Bawaslu Kota Kediri juga mengikuti diskusi ini baik Kordiv PHL maupun staf dengan semangat Work From Home (WFH) dan tetap stay at home.

    Tag
    PENGUMUMAN