Lompat ke isi utama

Berita

Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Kediri Selalu Ada yang Dikerjakan

Kota Kediri. Sekolah Kader Pengawas Partisipatif melaui media internet (daring) yang diselenggerakan oleh Bawaslu RI saat ini dalam tahap seleksi administratif. Setiap Bawaslu Kabupaten/ Kota melakukan seleksi administratif terkait persyaratannya seperti usia, keterlibatan sebagai anggota atau pengurus partai politik, atau sebagai penyelenggara pemilu/ pemilihan aktif.
Kordiv PHL Bawaslu Kota Kediri bersama 2 staf melakukan penelusuran calon peserta SKPP Daring melalui DPT, DPTb, DPK Pemilu 2019 serta data unduhan anggota Parpol di Kota Kediri yang diunduh dari SIPOL oleh KPU Kota Kediri, serta penelusuran faktual pada hari Rabu, 16-4-2020 di Kantor Bawaslu Kota Kediri dan alamat calon peserta yang tidak ada dalam daftar pemilih.
Dari data hasil penelusuran, dari 25 pendaftar, ada 2 yang tidak memenuhi syarat karena usia di atas 30 tahun, 4 peserta bukan warga Kota Kediri, dan 19 peserta ada dalam DPT dan tidak ada yang terlibat sebagai pengurus / anggota partai politik mulai 3 tahun yang lalu.
Menurut Mansur, Kordiv PHL Bawaslu Kota Kediri, untuk selanjutnya yang menyeleksi adalah Bawaslu RI setelah 23 peserta dinyatakan memenuhi syarat oleh Bawaslu Kota Kediri.

Tag
PENGUMUMAN