Lompat ke isi utama

Berita

Endah: Pencegahan Melalui Kehumasan Dituntut Untuk Mengetahui Segala Tahapan-tahapan Yang Ada

Pelatihan pemberitaan

Jember, 13 Mei 2024. Dalam rangka memaksimalkan kenerja Kehumasan Bawaslu di bidang pemberitaan dan press release pada pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penulisan Berita dan press release untuk Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan tujuan meningkatkan kapasitas kemampuan SDM Kehumasan. Bawaslu Kota Kediri turut hadir dalam kegiatan ini.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Java Lotus Hotel Jember Jl. Gatot Subroto No.47, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Divisi Humas Datin, Dwi Endah Prasetyowati. 

Dalam sambutannya beliau menyampaikan, tugas dan wewenang Bawaslu adalah memberikan informasi yang informatif dan edukatif.

"Tugas dan wewenang lembaga kita adalah memberikan informasi yang informatif dan edukatif, tidak hanya sekedar informasi yang tidak ada maknanya," ujarnya

Menurutnya, pencegahan melalui kehumasan ini dituntut untuk mengetahui segala tahapan-tahapan yang ada, karena kita nanti menyajikan informasi yang bersifat valid.

"Memang, pencegahan melalui humas dituntut untuk mengetahui segala tahapan-tahapan yang ada, karena kita nanti menyajikan informasi valid. Oleh karena itu, saya mengajak kepada Bapak/Ibu sekalian dan kawan-kawan kita perbaiki hubungan, kita perbaiki informasi kepada masyarakat yang mana informasi itu lebih berkualitas lebih punya rasa dan lebih punya hati yang bisa menjaga masyarakat Indonesia," tegas Dwi Endah Prasetyowati dalam memberikan arahan kepada seluruh peserta pelatihan.

Endah berharap, apa yang telah diperoleh selama pelatihan ini bisa diaplikasikan dengan baik oleh seluruh humas Bawaslu baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.