Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi JDIH


Kota Kediri. Meskipun Jawa Timur termasuk zona waspada, namun Bawaslu Provinsi Jawa Timur terus melakukan peningkatan kinerja. Kali ini Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo melakukan video conference dari Kantor Bawaslu Jawa Timur pada hari Jumat, 27 Maret 2020 pukul 14.00 dengan Kordiv Hukum Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.
Vidcon ini dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan JDIH pada laman resmi masing-masing Bawaslu Kabupaten/ Kota. Fungsi JDIH agak mirip dengan PPID Bawaslu, namun JDIH harus menampilkan produk hukum Bawaslu, baik pusat maupun daerah dan produk hukum yang ada hubungannya dengan kepemiluan berupa Undang-Undang, baik Pemilu ataupun yang berkaitan, Perpres, Perppu, Perbawaslu hingga hasil putusan Bawaslu Kabupaten/ Kota bahkan nota kesepahaman yang dibuat.
Menurut Yudi Agung Nugraha, SH selaku Kordiv HPP Bawaslu Kota Kediri yang mengikuti vidcon ini, Bawaslu Kota Kediri masih harus memperbaiki JDIH website resminya dengan mengunggah produk hukum yang dihasilkan, salah satunya hasil putusan sidang administratif pelanggaran Pemilu 2019.

Tag
PENGUMUMAN