Lompat ke isi utama

Berita

Fritz : Perhatikan Surat Permohonan Informasi

Kota Kediri. Bawaslu Kota Kediri mengikuti acara Launching PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada 4 Agustus 2020 mulai pukul 10.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting dan Youtube. Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar berkenan menyampaikan arahan dalam acara ini.Fritz berpesan bahwa publik yang akan meminta informasi perlu diperhatikan suratnya, surat biasa atau surat resmi untuk permohonan informasi. Yang dimohonkan juga perlu diperhatikan, apakah dokumen milik Bawaslu atau lembaga lain, juga harus diperhatikan dokumen yang diminta, apa bisa diberikan atau kategori dokumen informasi yang dikecualikan. Juga harus jelas siapa pejabat yang berhak memberikan informasi.Fritz juga menyampaikan : "Sekarang ini Bawaslu RI sedang melakukan uji konsekuensi terhadap dokumen penyelesaian sengketa".Sementara itu Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satriyo Pringgodigdo dalam arahannya menyampaikan, Bawaslu tidak hanya menegakkan keadilan Pemilu tetapi juga harus mengawal keterbukaan informasi publik terkait Pemilu.

Tag
PENGUMUMAN