Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Uji Petik Door to Door di Ringinanom, Bawaslu Kota Kediri Pastikan Keakuratan Data Pemilih

Uji Petik Ringinanom 23 Juli 2026

Tim Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Uji Petik di Kelurahan Ringinanom

Kota Kediri – Bawaslu Kota Kediri terus mengintensifkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) demi memastikan hak pilih masyarakat terlindungi secara optimal. Pada Kamis (23/07/2026), Bawaslu Kota Kediri menggelar koordinasi sekaligus uji petik verifikasi data pemilih secara langsung (door to door) di lingkungan RT 04 RW 01, Kelurahan Ringinanom, Kota Kediri.

Aksi pengawasan lapangan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, S.Pd.I., dengan didampingi oleh dua staf sekretariat Bawaslu Kota Kediri.

Uji petik door to door ini dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga secara faktual guna menyandingkan dokumen administrasi dengan fakta di lapangan. Langkah ini dirancang untuk mendeteksi empat fokus utama pergerakan data pemilih, yaitu:

  1. Warga meninggal dunia yang masih berstatus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

  2. Warga pindah datang (penduduk baru) yang belum tercatat atau belum dihapus dari DPT daerah asal.

  3. Warga pindah keluar yang masih terdaftar di lingkungan setempat.

  4. Pemilih potensial/pemula yang sudah memenuhi syarat (MS) tetapi belum masuk ke dalam daftar pemilih.

Berdasarkan hasil penyisiran dan konfirmasi faktual bersama warga setempat, tim Bawaslu Kota Kediri tidak menemukan adanya dinamika pemilih yang pindah keluar maupun pemilih baru yang pindah masuk di wilayah RT 04 RW 01 Kelurahan Ringinanom.

Namun, saat data faktual lapangan disandingkan (cross-check) dengan data resmi milik KPU, Bawaslu menemukan adanya temuan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ditemukan 2 (dua) orang warga di RT 04 yang telah meninggal dunia, tetapi namanya masih tercantum dalam DPT.

Temuan dua data pemilih yang telah meninggal dunia ini menjadi bahan evaluasi penting untuk segera ditindaklanjuti. Pihak Bawaslu Kota Kediri akan langsung berkoordinasi dengan KPU Kota Kediri agar dilakukan perbaikan dan pemutakhiran data secara resmi.

Melalui langkah proaktif ini, Bawaslu Kota Kediri berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terciptanya pemilu yang berkualitas.