Hadir dalam Cangkrukan Demokrasi Bawaslu Jatim, Bawaslu Kota Kediri Cermati Paparan Tenaga Ahli Bawaslu RI Soal Layanan Informasi Inklusif
|
Kota Kediri – Jajaran Bawaslu Kota Kediri kembali menghadiri forum dialog Cangkrukan Demokrasi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui platform Zoom pada Senin (26/10/2026). Forum strategis kali ini mengusung tema "Mewujudkan Keterbukaan Data dan Informasi Pemilu yang Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan".
Hadir sebagai narasumber utama, Tenaga Ahli Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Moh. Sitong Anang (MSA). Dalam paparannya yang bertajuk "Demokrasi Tanpa Batas: Mewujudkan Pemilu yang Aksesibel, Transparan, dan Inklusif", Anang membedah pentingnya pemenuhan hak atas informasi publik tanpa terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Dalam sesi materi, Moh. Sitong Anang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Bawaslu di seluruh tingkatan berkomitmen penuh mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Anang merinci tiga alasan utama mengapa layanan ramah disabilitas menjadi krusial di lingkungan Bawaslu:
Pemenuhan Hak Konstitusional: Menjamin kesetaraan hak warga negara dalam memperoleh informasi pemilu yang akurat.
Prinsip No One Left Behind: Memastikan tidak ada kelompok rentan dan penyandang disabilitas yang terabaikan.
Peningkatan Partisipasi: Akses data yang ramah disabilitas menjadi pemantik partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Ia juga memaparkan berbagai fasilitas transformasi digital PPID Bawaslu yang inklusif, seperti penyediaan Widget Aksesibilitas pada website resmi, materi sosialisasi berformat audio dan bahasa isyarat, portal e-PPID (web dan mobile Android), hingga integrasi layanan permohonan otomatis via WhatsApp. Komitmen ini dibuktikan dengan raihan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 ("No One Left Behind: Access to Information Award") oleh Bawaslu RI.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan diskusi interaktif dari perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur:
Anggota Bawaslu Kota Malang (Hasbi): Hasbi soroti perbedaan antara "citra" yang bersifat jangka pendek dengan "reputasi" yang dibangun bertahap hingga melahirkan kepercayaan publik. Ia menanyakan strategi pelayanan informasi yang paling terjangkau bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di tengah keterbatasan anggaran.
Tanggapan MSA: Anang menyarankan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) melalui media sosial lembaga secara masif. Meski menyadari keterbatasan anggaran menjadi tantangan bersama, Bawaslu perlu terus berinovasi mengenalkan kelembagaan di tengah dominasi popularitas KPU sebagai penyelenggara teknis.
Ketua Bawaslu Trenggalek (Farid Wadjdi): Faris menekankan bahwa informasi publik harus mudah ditemukan, diakses, serta dipahami dengan bahasa yang lugas. Ia mengajukan pertanyaan kritis mengenai ketersediaan standar minimal fasilitas bangunan kantor daerah yang ramah disabilitas mengingat status gedung mayoritas masih pinjam pakai dari Pemda, serta keterlibatan disabilitas dalam uji coba aplikasi PPID.
Tanggapan MSA: Anang memaparkan bahwa Bawaslu RI memahami betul keterbatasan kondisi gedung Bawaslu Kabupaten/Kota yang rata-rata berstatus pinjam pakai, sehingga Bawaslu RI belum menetapkan standarisasi kaku untuk fisik bangunan. Namun, ia menganjurkan daerah melakukan inovasi kemitraan, seperti berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk pengadaan fasilitas pendukung (misalnya hibah kursi roda) dan penyediaan akses parkir khusus disabilitas. Terkait aplikasi, Anang mengonfirmasi bahwa Bawaslu RI selalu melibatkan kelompok disabilitas sebagai tolok ukur pengembangan sistem, meski evaluasi efektivitas penggunaannya saat ini masih terus dihimpun secara berkelanjutan.
melalui keikutsertaan dalam forum ini, Bawaslu Kota Kediri berkomitmen untuk terus menyerap masukan serta mengoptimalkan kanal layanan informasi publik yang ada agar senantiasa ramah, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Kediri.