Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir! Pengajuan Pencermatan DCT untuk Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri Kota

Kota Kediri, 3 Oktober 2023. Bawaslu Kota Kediri awasi Pengajuan pencermatan DCT yang berakhir pada hari Selasa, 3 Oktober 2023 pada pukul 23.59 WIB. Seluruh Partai Politik yang terdaftar di Kota Kediri melakukan pengajuan pada hari terakhir di KPU Kota Kediri.

Parpol yang melakukan pengajuan pada hari selasa 3 Oktober yaitu Demokrat pada pukul 10.30, PKB pada pukul 09.30, PSI dan PBB pada pukul 10.45, PKS pada pukul 12.50, PDIP dan PAN pada pukul 13.15, UMMAT di jam 15.30, Partai Garuda di pukul 18.45, Partai Hanura di pukul 19.15, Gerindra 20.00 dan di tutup oleh partai Golkar pada pukul 21.05.

Setiap Parpol wajib melakukan pengajuan pencermatan DCT Bakal Calon Anggota DPRD pada Pemilu 2024. Dari KPU Kota Kediri melakukan penerimaan sesuai prosedur dan Parpol juga melakukan konsultasi kepada KPU ketika akan melakukan pengajuan. Pada pengajuan pencermatan DCT ini terdapat bakal calon yang pindah Dapil (daerah Pemilihan), penggantian bakal calon, ganti nomor urut penambahan gelar dan penggantian foto.

Dari semua perubahan itu, Parpol menuangkan melalui aplikasi Silon dan melakukan penyerahan secara langsung ke KPU Kota Kediri yang diterima oleh Bapak Siswoko dan koordinator penerima pengajuan pencermatan DCT adalah Bapak Surya.

Dari semua pengajuan pencermaan DCT pada Pemilu 2024 dari KPU melakukan semua penerimaan pengajuan dari seluruh Parpol yang melakukan pengajuan pencermatan DCT sudah sesuai prosedur dan standart penerimaan yang ada.

Tag
PUBLIKASI