Lompat ke isi utama

Berita

Hati-Hati dalam Membentuk Panwaslu Kelurahan/ Desa

Magetan. Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Panwaslu Kelurahan/ Desa se-Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kabupaten Magetan pada 12 - 13 Januari 2023. Terundang dalam acara ini Ketua dan Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.

Rapat ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Abdul Warits serta dihadiri oleh 5 Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Kepala Sekretariat. Dalam sambutannya, Warits menyampaikan, hati-hati dalam membentuk Panwaslu Kelurahan/ Desa, ikuti aturan, cermat dalam meneliti persyaratan, obyektif, jangan sampai dilaporkan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat kurang cermat dan lalai.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraeni. Rapat ini mengupas Buku Pedoman Pembentukan PKD yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Pesan Elly, sangat perlu mencermati buku pedoman ini dengan teliti, salah sedikit bisa jadi laporan ke DKPP. \

Yang menghadiri rapat ini dari Bawaslu Kota Kediri adalah Ketua dan Wakordiv SDMODD, yaitu Mansur dan Yudi Agung Nugraha. Menurut Mansur, Bawaslu Kota Kediri sudah memberikan arahan terkait buku pedoman ini kepada Panwascam se-Kota Kediri, karena yang melaksanakan Pembentukan Panwaslu Kelurahan adalah Panwascam.

Tag
PUBLIKASI