Jelang Masa Tenang Bawaslu Kota Kediri Awasi Penertiban Alat Peraga Kampanye se-Kota Kediri
|
Kota Kediri- Mulai tanggal 11 Februari tepat pukul 00.01 dini hari hingga tanggal 13 Februari 2024, Bawaslu Kota Kediri bersama KPU Kota Kediri melaksanakan Pembersihan APK (Alat Peraga Kampanye) di seluruh wilayah Kota Kediri. Hal ini dilaksanakan tidak lepas dari dukungan dan bantuan stakeholder seperti Polres Kediri Kota, Satpol PP Kota Kediri, Dishub Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Pada hari kedua, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha menyampaikan bahwa hingga saat ini Bawaslu Kota Kediri telah menertibkan lebih dari 800 alat peraga kampanye (APK) se kota Kediri.
Yudi Agung Nugraha menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa persiapan menjelang Pemilu, “Yang pertama kami melakukan pemantapan lewat PKD yang akan diteruskan ke masing-masing PTPS, yang keduananti malam kita melakukan patrol pengawasan, yang ketiga kita melakukan pengawalan ketika distribusi logistik”, tuturnya.
Selain itu Yudi Agung Nugraha juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pencegahan terjadinya money politic di masa tenang ini, "PTPS sudah terbentuk maka kita mulai rapatkan bahwa pengawasan dan pencegahan itu kita lakukan berbasis lingkungan TPS jadi lebih sempit lagi, dengan begitu harapan kami bukan kami ingin ada money politic tetapi minimal kita harus mencegah dulu, apabila di cegah sudah tidak bisa maka kita rapatkan lagi, dan harus diproses”, ujarnya.