Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Sosialisasi Netralitas Bersama ASN, TNI Dan POLRI

 Sosialisasi Netralitas Bersama ASN, TNI Dan POLRI

 Sosialisasi Netralitas Bersama ASN, TNI Dan POLRI

Kota Kediri, 24 September 2024. Untuk memastikan netralitas ASN, TNI dan Polri se-Kota Kediri, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri menggelar sosialisasi yang dihadiri Babinkamtibmas, Babinsa, Lurah dan Camat se-Kota Kediri. Sosialisasi digelar di Hotel Grand Surya Kediri. 

Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas Pilkada, sebagai upaya pencegahan tindak pelanggaran pada saat pelaksanaan Pilkada, sekaligus menekankan netralitas ASN, TNI dan Polri.

“Di undang-undang Pilkada, ketika masuk bab kampanye, pertama kali yang disebutkan adalah netralitas ASN, TNI, Polri," kata Yudi saat memberikan arahan.

"ASN, TNI dan Polri wajib bersikap netral dalam membuat keputusan atau tindakan tanpa menguntungkan ataupun merugikan salah satu pihak manapun. Dan jika ada pelanggaran, bukan hanya ada sanksi disiplin, tapi juga ada sanksi pidananya," tambahnya.

Untuk mencegah adanya pelanggaran tersebut, lanjut Yudi, Bawaslu Kota Kediri akan terus menggelar kegiatan serupa. Mengingat potensi persinggungan sangat besar sekali dengan tahapan Pilkada, terutama ketika masuk tahap kampanye.

"Selama masa kampanye ini ada pembagian zonasi yang menyasar ke kelurahan-kelurahan. Untuk itu kami akan terus melakukan hal serupa sampai masa kampanye selesai," tegasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kepolisian Kota Kediri, Kodim 0809 Kediri sekaligus BKN Surabaya Regional II.

Dalam hal ini, narasumber Kepolisian menyampaikan materi terkait Netralitas POLRI pada PIlkada Serentak tahun 2024. Kemudian Kodim 0809 menyampaikan terkait Netralitas TNI, sedangkan pihak BKN menyampaikan Netralitas ASN Menjelang PIlkada Serentak tahun 2024 dengan tema yang diangkat ASN Netral "YES", Berpolitik Praktis "NO".