Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Koordinasi dalam Rangka Pengawasan PDPB di Kelurahan Ngronggo

Pengawasan PDPB di Kelurahan Ngronggo 13 Mei 2026

Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Koordinasi dalam Rangka Pengawasan PDPB di Kelurahan Ngronggo

Kota Kediri – Bawaslu Kota Kediri terus berkomitmen menjaga keakuratan data pemilih demi terciptanya pemilu yang berintegritas. Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Triwulan I, Tim Bawaslu Kota Kediri menggelar koordinasi dan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026 di Kantor Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Rabu (13/05/2026).

Kegiatan pengawasan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB ini difokuskan pada verifikasi status pemilih, baik yang Memenuhi Syarat (MS) maupun yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pengawasan ini mencakup pencermatan terhadap pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, hingga potensi adanya pemilih baru yang belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam pelaksanaannya di kantor kelurahan yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 175 tersebut, Tim Bawaslu Kota Kediri melakukan wawancara singkat dengan Bapak Bonari selaku staf pengelola data pelayanan di Kelurahan Ngronggo terkait dinamika data kependudukan warga setempat.

Selain itu, tim juga berkoordinasi langsung dengan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Pelayanan Kelurahan Ngronggo, Bapak Nauru Rispati, untuk menghimpun data otentik mengenai warga yang pindah domisili serta rekapitulasi data kematian pada periode bulan Januari hingga April 2026.

Berdasarkan hasil koordinasi, wawancara, dan penarikan data per tanggal 13 Mei 2026, Bawaslu Kota Kediri menemukan puluhan data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Kelurahan Ngronggo, dengan rincian sebagai berikut:

1. Pemilih TMS Berstatus Meninggal Dunia (Total: 42 Orang)

  • Januari: 9 warga

  • Februari: 11 warga

  • Maret: 14 warga

  • April: 8 warga

2. Pemilih TMS Berstatus Pindah Keluar (Total: 8 Orang)

  • Januari: 2 orang

  • Februari: 0 orang

  • Maret: 1 orang

  • April: 5 orang

Langkah proaktif Bawaslu Kota Kediri dalam menjaring data mutakhir di tingkat kelurahan ini sangat penting guna menghindari adanya "pemilih hantu" atau penyalahgunaan data warga yang sudah meninggal dunia maupun pindah keluar pada saat pemilu berlangsung.

Hasil temuan dari uji petik di Kelurahan Ngronggo ini nantinya akan dijadikan bahan rekomendasi resmi dari Bawaslu kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri agar segera dilakukan perbaikan dan pembersihan elemen data pemilih yang tidak lagi valid.