Kawal Hak Pilih Warga Binaan, Bawaslu Awasi Koordinasi KPU dan Lapas Kediri Jelang Pleno PDPB Triwulan II
|
Kota Kediri – Dalam rangka memastikan hak pilih seluruh elemen masyarakat terlindungi tanpa terkecuali, Bawaslu Kota Kediri melaksanakan pengawasan melekat terhadap agenda koordinasi yang digelar oleh KPU Kota Kediri pada Senin (29/06/2026). Koordinasi tersebut melibatkaan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri sebagai bagian dari persiapan menjelang Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II.
Langkah pengawasan ini diambil oleh Bawaslu guna memastikan setiap stakeholder terkait, khususnya otoritas penegak hukum dan pemangku kebijakan di Lapas, dapat saling bersinergi mendukung kelancaran serta akurasi penyelenggaraan PDPB di Kota Kediri.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota KPU Kota Kediri, Nia Sari, menyampaikan bahwa pihak KPU sangat terbuka dan menyambut baik setiap pembaruan (update) data kependudukan yang dinamis dari lingkungan Lapas. Hal ini mengingat pergerakan warga binaan—baik yang baru masuk maupun yang bebas—terjadi setiap waktu.
"Kami sangat terbuka dengan pembaruan data dari pihak Lapas. Jika ada pergeseran data warga binaan yang baru, mohon segera disampaikan kepada kami, karena basis data yang kami pegang saat ini masih menggunakan data terakhir dari hasil Pleno Triwulan I kemarin," ujar Nia Sari.
Agenda koordinasi ini disambut hangat oleh Kepala Bagian (Kabag) Lapas Kediri, Ibu Ira, bersama Kepala Seksi (Kasi) Data Lapas, Mas Adit. Pihak Lapas menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung validitas daftar pemilih kualitatif bagi warga binaan.
Mas Adit menjelaskan bahwa secara teknis dokumen dan administrasi data pemilih di dalam Lapas sudah siap. Kendati demikian, timnya masih terus melakukan penghimpunan dan penyisiran final agar tidak ada data yang terlewat sebelum diserahkan secara resmi kepada pihak KPU Kota Kediri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam koordinasi tersebut, saat ini jumlah warga binaan yang berada di dalam Lapas Kediri tercatat berkisar di angka 858 orang.
Melalui pengawasan langsung ini, Bawaslu Kota Kediri mencatat dan memastikan bahwa proses pemutakhiran data di lokasi khusus (loksus) seperti Lapas berjalan secara transparan dan akurat. Elemen data di Lapas menjadi salah satu fokus pengawasan krusial bagi Bawaslu mengingat kerawanan administrasi yang tinggi, seperti potensi data ganda dengan daerah asal warga binaan maupun potensi hilangnya hak pilih bagi warga yang baru masuk.
Bawaslu Kota Kediri mengapresiasi kerja sama yang kooperatif antara KPU dan Lapas Kediri. Hasil pengawasan ini akan menjadi catatan penting bagi Bawaslu dalam mengawal jalannya Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II yang akan digelar dalam waktu dekat.