Kawal Pemilih Pemula dan Akurasi Data, Bawaslu Kota Kediri Gelar Uji Petik PDPB di Ringin Anom
|
Kota Kediri – Dalam upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas, akurasi, dan kemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kota Kediri kembali melaksanakan agenda pengawasan lapangan. Kali ini, Tim Bawaslu menggelar kunjungan koordinasi dan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026 di Kantor Kelurahan Ringin Anom, Kota Kediri, pada Selasa (05/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk menyinkronkan data kependudukan lokal dengan daftar pemilih, guna menjamin hak pilih masyarakat sekaligus membersihkan daftar dari pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
Dalam koordinasi tersebut, fokus pengawasan salah satunya diarahkan pada permohonan data perpindahan penduduk, baik warga yang pindah datang maupun pindah pergi. Berdasarkan hasil pencermatan data bersama pihak kelurahan, Tim Bawaslu menemukan sejumlah data yang harus segera diperbarui:
Pemilih Pindah Pergi: Ditemukan sebanyak 4 orang pemilih yang harus dikeluarkan dari daftar pemilih Kelurahan Ringin Anom karena secara administrasi dan faktual sudah tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut.
Pemilih Meninggal Dunia: Ditemukan sebanyak 5 orang pemilih yang telah meninggal dunia, sehingga perlu dilakukan pencoretan agar tidak memicu potensi penyalahgunaan data ganda di kemudian hari.
Selain menyisir data warga yang keluar, Bawaslu Kota Kediri juga melakukan langkah proaktif dengan melakukan penyandingan dan pengecekan terhadap data pemilih baru. Data ini bersumber dari catatan sekolah, khususnya para siswa yang telah menginjak usia 17 tahun atau yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula.
Petugas Kelurahan Ringin Anom, Ibu Anis, yang mendampingi proses verifikasi menyatakan bahwa seluruh data pemilih baru yang disandingkan oleh Tim Bawaslu dinyatakan valid. Alamat domisili para pemilih pemula tersebut terkonfirmasi benar dan sesuai dengan data kependudukan yang tercatat di wilayah Kelurahan Ringin Anom.
Dalam kesempatan yang sama, pihak kelurahan membagikan informasi positif terkait layanan administrasi. Saat ini, beberapa kelurahan, termasuk Ringin Anom, sudah dapat menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) secara langsung bagi pemilih pemula yang baru genap berusia 17 tahun. Langkah ini dinilai sangat membantu mempercepat pemenuhan syarat administratif menjelang tahapan pemilu resmi.
Di sisi lain, Ibu Anis juga memaparkan kondisi demografis unik di wilayahnya, di mana sekitar 90% kaum perempuan di Kelurahan Ringin Anom aktif bekerja. Informasi mengenai tingginya mobilitas warga ini menjadi catatan khusus bagi Bawaslu dalam menyusun strategi pengawasan ke depan, terutama terkait penentuan waktu jangkauan akses layanan administrasi kependudukan dan sosialisasi pemilu agar tepat sasaran.
Melalui rangkaian uji petik di Kelurahan Ringin Anom ini, Bawaslu Kota Kediri berharap dapat meminimalisasi potensi kekeliruan elemen data, sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi dengan baik.