Kerawanan Pilkada 2020 pada Masa Pandemi
|
Kota Kediri. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Sumut Menyongsong Pilkada Serentak 2020 di 23 Daerah Sumatera Utara di Mata Pemuda Sebagai Elemen Bangsa dan menyelenggarakan diskusi publik secara daring pada 18 Juli 2020. Salah satu pemateri pada acara tersebut Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI.
Bagja menyampaikan, kerawanan penularan Covid-19 pada tahapan Pilkada 2020, karena berkumpulnya massa pada 4 tahapan, verifikasi dukungan calon perseorangan, pemutakhiran data pemilih, kampanye dan pemungutan serta penghitungan suara. Oleh karena itu perlu ditaati protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu kerawanan di masa pandemi ini dimungkinkan adanya politisasi bansos, peningkatan merebaknya politik uang, karena dampak covid-19 terhadap ekonomi, juga adanya politisasi birokrasi dan tidak netralnya ASN.