Lompat ke isi utama

Berita

Kesiapan Bawaslu dalam Pengawasan Lanjutan Tahapan Pilkada 2020

Kota Kediri. Bawaslu Kota Kediri mengikuti Konferensi Pers yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI dalam rangka Kesiapan Bawaslu dalam Pengawasan Lanjutan Tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 melalui Youtube. Konferensi Pers yang disiarkan dari Media Center Bawaslu RI disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI sekaligus menandai awal tahapan tertunda Pilkada 2020.
Afifuddin menyampaikan, tahapan tertunda Pilkada 2020 dimulai hari ini, 15 Juni 2020, selanjutnya tanggal 24 Juni 2020 sudah mulai pengawasan verifikasi dukungan calon perseorangan, kemudian pemutakhiran data pemilih. Selain itu Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 di masa pandemi akan dilaunching. Untuk sosialisasi pengawasan dan pencegahan Pilkada dioptimalkan melalui daring dan penggunaan Siwaslu (Sistem Informasi Pengawasan Pemilu) akan dioptimalkan di setiap tahapan.
Sementara Fritz Edward Siregar menyampaikan, setiap kegiatan pengawasan harus selalu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, optimalisasi daring dalam setiap kegiatan, melanjutkan MoU dengan Komite Aparatur Sipil Negara untuk memperkuat pencegahan terkait netralitas ASN, serta menyusun draft Perbawaslu Pengawasan Pilkada di masa pandemi.
Abhan mengingatkan kepada seluruh bakal calon yang berpotensi petahana untuk tidak memutasi pejabat sejak 23 Maret 2020 (6 bulan sebelum penetapan calon) dan jangan sampai ada politisasi bansos pandemi covid-19 untuk kepentingan Pilkada, khususnya daerah yang berpotensi ada calon petahana. 

Tag
PENGUMUMAN