Ketua Bawaslu Kota Kediri menjadi Narasumber dalam Giat Pendidikan Politik oleh Partai Nasdem
|
07 Oktober 2022. Ketua Bawaslu Kota Kediri menjadi Narasumber dalam Pendidikan Politik (Pelatihan Guru Saksi tingkat DPD Gelombang II) oleh DPD Partai Nasdem yan dilaksanakan di Bukit Daun Hotel & Resort. Acara ini dimulai pada pukul 19.00 WIB dan dihadiri oleh Kresna Dewanata Phrosakh selaku Anggota DPR RI Fraksi Nasdem ( Dapil Jatim V ), Handoyo selaku Ketua Bapilu DPW Nasdem Jawa Timur dan Adi Suwono selaku Ketua DPD Nasdem Kota Kediri.
Handoyo menyampaikan, maksud dan tujuan dibentuknya guru saksi ini yakni untuk penguatan saksi Partai Nasdem di TPS dan PPK. Dan untuk konsep pelatihan Guru Saksi Partai Nasdem ini nanti akan dilakukan Pretest dan Post Test kepada peserta Pelatihan Guru Saksi dan akan dinilai mana yang lulus dan tidak lulus. Kemudan peserta Pelatihan Guru Saksi yang lulus diharapkan nanti bisa membentuk dan memberikan pelatihan Saksi didaerah masing – masing.
Kemudian, Mansur selaku Ketua Bawaslu Kota Kediri menyampaikan materi Anti Politik Uang dan Potensi Pelanggaran dan Sengketa. Adapun larangan politik uang tertuang dalam UU No. 7 tahun 2017 pasal 278 ayat 2 dan pasal 280 J ayat 1. Kriteria politik uang ini juga bermacam-macam antara lain dalam bentuk pemberian, janji, imbalan, uang, jasa dan materi lainnya dari pribadi atau sumbangan.
Selain itu, Mansur juga menyampaikan bentuk Modus dari Politik Uang bisa berupa pengajian, bakti sosial, Bansos, sepeda bareng, ngopi bareng dan kegiatan lainnya.



