Koordinasi Pembentukan Sentra Gakkumdu bersama Kejaksaan Negeri Kota Kediri
|
Kota Kediri, 27 Juli 2022. Menindaklanjuti audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2022 lalu, hari ini pukul 10.00 WIB Mansur, S.T. bersama Yudi Agung Nugraha, S.H. melakukan koordinasi kembali terkait pembentukan Sentra Gakkumdu. Disambut langsung oleh Yuni Priyono, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Kediri. Maksud dari koordinasi yakni pengajuan permohonan personil dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk pemenuhan anggota Sentra Gakkumdu sesuai dengan Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang tidak lama lagi akan segera dibentuknya Tim Sentra Gakkumdu Kota Kediri.
Diharapkan dengan adanya koordinasi pembentukan Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu ini, bisa menciptakan Pemilu yang berintegritas.