Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kota Kediri Coret 664 Pemilih Ganda, Bawaslu Kota Kediri Awasi Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pada Pemilihan Serentak tahun 2024

Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pada Pemilihan Serentak tahun 2024

Anggota Bawaslu Kota Kediri, Divisi HP2H Menerima Berita Acara Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pada Pemilihan Serentak tahun 2024

Kota Kediri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menghapus 664 nama ganda pemilih yang ditetapkan Panitia Pemiliha Kecamatan (PPK). Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024 yang semula sejumlah 222.023 saat ditetapkan turun menjadi 221.359 pemilih pada rapat pleno terbuka Penetapan DPS Pada Pilkada Serantak 2024 Kediri pada tanggal 11 Agustus 2024..

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian didamping empat Anggota lain. Dan undangan dihadiri oleh perwakilan Kodim 0809 Kediri, Polres Kediri Kota, Bakesbangpol, Dispendukcapil, Bawaslu Kota Kediri, PPK dan awak media.

Anggota KPU Kota Kediri, Niasari menyampaikan bahwa sejumlah  terdapat 664 data ganda dari 3 kecamatan.

"Dari 3 kecamatan ditemukan 664 kegandaan sehingga dari yang ditetapkan oleh PPK sejumlah 222,023 itu turun menjadi 221.359," ujar Niasari

Menyinggung jumlah pemilih di Lapas, Niasari mengungkapkan sebanyak 600 pemilih. Namun dari jumlah tersebut hanya sekitar 200 orang yang punya 2 hak pilih untuk Gubernur Jatim dan Wali Kota Kediri, selebihnya sekitar 400 orang hanya punya satu hak pilih untuk Gubernur Jatim.

Jumlah DPS yang ditetapkan sebanyak 222.596 pemilih dengan perincian 108.616 laki-laki dan 113.950 perempuan. Dengan persebaran TPS; Kecamatan Mojoroto (154 TPS reguler 1 TPS khusus), Kecamatan Kota 122 TPS reguler dan 1 TPS khusus) an Kecamatan Pesentren (125 TPS reguler dan 1 TPS khusus).