Laksanakan Tupoksi sesuai Perbawaslu
|
Kota Kediri, 23 Maret 2022. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Bapak Moh. Amin dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Bapak Sapni Syahril menyampaikan meteri-materi dalam Pembinaan SDM Bawaslu Kota Kediri pukul 11.00 WIB. Materi I disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Bawaslu Kota Kediri. Dalam hal ini beliau menyampaikan tata sekaligus pola kerja sekretariat bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas harus melalui Koordinator Sekretariat
Sedangkan, materi ke II disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait Perbawaslu No. 03 tahun 2020 tentang Tupoksi yang harus dilaksanakan oleh setiap divisi di Bawaslu Kabupaten/Kota