Lembaga Negara harus Mengikuti Protokoler Kota Malang
|
Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Kediri, Mansur dan staff menghadiri Bimtek Keprotokolan bagi Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur di Hotel Santika, Kota Malang pada 29 - 30 Maret 2021.Acara yang dihadiri 4 pimpinan Bawaslu Jawa Timur dan Kepala Sekretariat ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Jawa Timur, Muhammad Amin. Dalam rangkaian acara pembukaan, Totok Hariono sempat menceritakan saat beliau menjadi wartawan dan sering menerobos Keprotokolan, sehingga sering mengalami masalah dengan itu.Menurut Mansur, Lembaga Negara harus Mengikuti Protokoler. Oleh karena itu, kita harus belajar protokol yang benar sesuai UU 9 Tahun 2010.