Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenty: Tugas adalah Tanggungjawab dan Jangan Dipahami Menjadi Beban

Bali, 28-30 Desember 2022. Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Yusron Khoirul Anam menghadiri undangan Rapat Evaluasi Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahapan Pemilu 2024 Tahun Anggaran 2022 di Four Points by Sheraton Bali, Ungasan.

Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI yang diikuti Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Lolly Suhenty, Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI menyampaikan tugas adalah tanggungjawab, dan jangan dipahami menjadi beban.

"Evaluasi pengawasan kita harus siap berkolaborasi antar divisi, namanya tugas adalah tanggungjawab, dan jangan dipahami menjadi beban." jelasnya

"Namun kita ada didalam bertanggungjawab untuk memastikan pengawasan yang telah kita lakukan. Sehingga ketika kita lakukan bersama yang berat menjadi ringan, yang jauh menjadi dekat." tambahnya

Tag
PUBLIKASI