Maksimalkan Pengawasan Penyusunan DPSHP Pada Pemilihan tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Timur Melaksanakan Giat Rapat Koordinasi Laporan Hasil Pengawasan
|
Pasuruan, Dalam rangka telah selesainya Pengawasan Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024 ditingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pengumuman DPS dan Persiapan Pengawasan Penyusunan DPSHP pada Pemilihan 2024 di Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 - 25 Agustus 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Diikuti oleh seluruh Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Eka Rahmawati selaku Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutanya, Eka menyampaikan bahwa seluruh Kordiv Pencegahan Bawaslu se-Jawa Timur untuk segera melakukan Koordinasi kepada KPU Kabupaten/Kota agar melakukan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) pada TPS Lokasi Khusus.
"Bapak/Ibu semuanya tanpa terkecuali, untuk segera melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota agar melakukan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) pada TPS Lokasi Khusus," ujarnya
"Kemudian Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pencermatan pada Daftar Pemilih yang berada di TPS Lokasi Khusus terkait: Pemilih yang sudah tidak berada dalam Lokasi Khusus, Pemilih yang sudah terdaftar dalam TPS Lokasi Khusus dan Reguler," tambah Eka.