Mencegah Pelanggaran, Bawaslu Kerja Sama dengan KPU, KPI dan Dewan Pers
|
Kota Kediri. Bawaslu melakukan penandatanganan Keputusan Bersama dengan KPU, KPI, dan Dewan Pers di Lantai 4 Gedung Bawaslu RI, Rabu (12/8/2020). Keputusan Bersama ini berisi tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Kampanye. Tujuan penandatanganan ini, Bawaslu yang menginisiasi acara ini untuk mencegah sejak dini pelanggaran dalam tahapan kampanye, baik pemberitaan, penyiaran pengiklanan maupun lainnya yang dilakukan oleh peserta Pilkada, media cetak maupun elektronik.Rangkaian acara ini diawali dengan penandatanganan Keputusan Bersama, dilanjutkan dengan tukar menukar cendera mata oleh masing-masing lembaga, dan foto bersama dengan gaya salam masing-masing lembaga.

