Lompat ke isi utama

Berita

Mencegah Pelanggaran Hoax, Bawaslu Kota Kediri Visit ke Kantor Memo Kediri

Kota Kediri, 07 Juli 2022. Ketua beserta Anggota Bawaslu Kota Kediri melaksanakan kunjungan dalam rangka audiensi dengan Koran Memo yang bertempat di Jalan Tosaren II No. 145, Pesantren Kota Kediri pada pukul 11.00 WIB. Audiensi ini disambut langsung oleh Direktur Utama Memodotcom Bambang Iswahyoedi beserta Direktur Periklanan Irwan Maftuhin dan Direktur Utama Koran Memo Mega Wulandari.

Audiensi ini membahas dan sharing tentang Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang salah satu diantaranya membahas terkait peranan Pers Nasional antara lain :

  1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
  2. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia serta menghormati kebinekaan
  3. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar
  4. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan
  5. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran

Selain itu juga membahas terkait Peraturan Dewan Pers No. 3 tahun 2019 tentang Standar Perusahaan Pers sekaligus membahas Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia.

Dengan adanya audiensi ini, Bawaslu Kota Kediri dapat dan mampu bersinergi dengan Koran Memo untuk mencegah terjadinya Pelanggaran Hoax.

Tag
PUBLIKASI