Lompat ke isi utama

Berita

Menghadiri Undangan Seminar Nasional sekaligus Penandatangan MoU antara UNISKA Kediri dengan Mahkamah Konstitusi

Kota Kediri, 25 Juni 2022. Bawaslu Kota Kediri menghadiri undangan Seminar Nasional sekaligus Penandatangan MoU antara UNISKA Kediri dengan Mahkamah Konstitusi di Aula Gedung E Universitas Islam Kadiri pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan secara Online dan Offline dengan tema “Pemenuhan Hak Politik Warga Negara dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah” yang diikuti oleh peserta Seminar dan tamu undangan yang terdiri dari Bawaslu Kota dan Kabupaten Kediri, Bawaslu dan KPU Kota Blitar, Bawaslu Kabupaten Blitar dan KPU Kabupaten Blitar. Selain yang disebutkan, kegiatan Seminar Nasional ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jendral MK, Prof. Dr. M Guntur Hamzah,SH.,M.Hum dan Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H selaku Hakim MK sedangkan kegiatan ini dibuka melalui virtual oleh Ketua MK, Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. Untuk Narasumber yang hadir langsung adalah Prof. Dr. M. Fadli, S.H., M.Hum selaku Guru Besar HTN Universitas Brawijaya. Sedangkan, Narasumber yang hadir mengisi seminar adalah seorang Hakim MK, Prof. Dr. Saldi Isra, SH., M.PADalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi merupakan is the second changer of constitution (Pengubah kedua Konstitusi) karena, pengubah Undang-undang pertama adalah Eksekutif dan Legislatif, The Guardian of Constitution (sebagai pengawal Konstitusi), The Guardian of Democracy (sebagai pengawal demokrasi) yaitu, menerima gugatan sengketa hasil pemilu atau pemilihan, The Protector of Humanity (sebagai pelindung hak asasi manusia) yang salah satunya adalah mengawal hak pilih dalam pemilu dan The Final Interpretation of Constitution (sebagai penafsir terakhir pemberlakuan konstitusi).

Tag
PUBLIKASI