Mengikuti SKPP adalah Sejarah
|
Kota Kediri, Kamis 11 Juni 2020 . Ketua Bawaslu Kota Kediri beserta anggota dan staf pengawasan mengikuti Webkusi Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif sekaligus mendampingi yang diikuti oleh 19 peserta dari Kota Kediri, 81 peserta dari Kabupaten Kediri, 15 peserta dari Kota Blitar dan 15 peserta dari Kota Batu yang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipandu oleh Bapak Ali Mashudi dari Bawaslu Kabupaten Kediri selaku Moderator.
Narasumber pada acara ini yaitu Bapak Ikhwanuddin Alfianto selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Beliau menyampaikan tentang sejarah Bawaslu yang berawal dari tahun 1982, awalnya bernama Panwaslak (Pantia Pengawas Pelaksanaan Pemilu) namun tugas dan wewenang masih belum begitu jelas. Kemudian di era reformasi pada tahun 1999 terbentuk pengawas pemilu oleh Mahkamah Agung yang anggotanya terdiri dari hakim, tokoh masyarakat yang mana sudah mempunyai tugas dan wewenang yakni mengawasi semua tahapan pemilu, penyelesaian sengketa. Kemudian di tahun 2004 bernama Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) dibentuk oleh KPU tugas nya bertambah menerima laporan pelanggaran dari masyarakat. Kemudian 2009 bersifat tetap namun masih dibentuk oleh KPU. Selanjutnya di tahun 2014 sudah menjadi badan bernama Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) dibentuk oleh tim seleksi dipilih oleh DPR dan diserahkan oleh Presiden.
Baru ditahun 2019 dibentuk tetap di Kabupaten / Kota seluruh Indonesia. Jadi sejarah berdirinya Bawaslu seperti yang kita lihat sekarang bersifat bertahap dalam pembentukannya yang dimulai dari tingkat pusat , kemudian tingkat provinsi baru ditingkat kabupaten/kota. Jadi sejarah Bawaslu dari setiap periode mengalami perkembangan baik dari segi keanggotaan dan juga dari segi namanya.
Untuk webkusi SKPP kali ini di Kota Kediri sendiri ada beberapa peserta yang mengikuti di kantor Bawaslu Kota Kediri dan sebagian di rumah masing-masing.




