Negara Tanpa Pengawasan Rakyat Sama dengan Tanpa Demokrasi
|
Kota Kediri. Kordiv PHL Bawaslu Kota Kediri mesih setia mengikuti Tadarus Pengawasan Pemilu. Kali ini menghadirkan narasumber dari FISIPOL UGM, yaitu Abdul Gaffar Karim yang ditayangkan secara live di Youtube pada tanggal 30 April 2020.
Abdul Gaffar menyampaikan bahwa tugas warga negara adalah melakukan pengawasan pada kekuasaan sebagai bentuk negara Demokrasi, karena kedaulatan berada di tangan rakyat. Penguasa hanya dititipi sebagian kekuasaan untuk mengelola negara, oleh karena itu perlu dilakukan kontrol terhadap kekuasaan tersebut. Jika negara tanpa pengawasan rakyat, maka Demokrasi tidak ada di negara tersebut. Jika rakyat membiarkan kekuasaan atau membiarkan penguasa tanpa ada pengawasan maka otoritarianisme akan muncul.
Pemilu merupakan bentuk konkrit kedaulatan rakyat, maka harus diawasi seluruh tahapannya oleh rakyat. Bawaslu hanya merupakan alat untuk melakukan pengawasan yang pada dasarnya tidak bisa maksimal tanpa pengawasan dari rakyat, sehingga rakyat harus tetap mengawasi Pemilu sebagai bentuk negara Demokrasi.
Jika kekuasaan diawasi menjadikan jalannya kekuasaan sesuai harapan rakyat dan dapat menyejahterakan rakyat, maka rakyat akan setia pada negara.