Lompat ke isi utama

Berita

Ngawasi Apem bersama MWC NU Kecamatan Kota

Kota Kediri, 20 Maret 2022. Ketua Bawaslu Kota Kediri melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam bentuk Ngawasi Apem (Ngaji Pengawasan Ihwal Ahwal Pemilu) bersama MWC NU Kecamatan Kota yang dilaksanakan di sekretariat MWC NU Kecamatan Kota yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pengurus Ranting.

Dalam hal ini Ketua Bawaslu Kota Kediri menyampaikan terakit netralitas ASN sekaligus kepastian hukum pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yakni pad tanggal 14 Februari, yang tahapan pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 ini. Sebagai warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menaati UUD 1945 yang diturunkan dalam Undang Undang No. 07 tahun 2017 tentang pelaksanaan Pemilu dan Undang-undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Tag
PUBLIKASI