Optimalkan Peran Humas di Era Digital, Muh Rangga Alif Bekali Kader Pengawas Betet Strategi Komunikasi Efektif
|
Kota Kediri – Dalam upaya memperkuat kapasitas Kader Pengawasan Partisipatif Digital, Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kelurahan Betet turut menghadirkan narasumber di bidang komunikasi, Muh Rangga Alif. Ia memaparkan materi komprehensif mengenai dunia kehumasan (Public Relations) yang menjadi kunci keberhasilan sosialisasi pengawasan pemilu di masyarakat.
Rangga mengawali materinya dengan menekankan bahwa Humas bukan sekadar fungsi administratif. Menurutnya, Humas memiliki empat peran utama dalam organisasi:
Penasihat Ahli: Memberikan solusi atas masalah hubungan dengan publik.
Fasilitator Komunikasi: Menjadi jembatan informasi antara organisasi dan masyarakat.
Fasilitator Pemecahan Masalah: Menjadi bagian dari manajemen dalam mengatasi krisis.
Teknisi Komunikasi: Menyediakan layanan teknis seperti menulis berita dan mengelola media sosial.
"Humas harus mampu membangun hubungan harmonis sekaligus menciptakan citra positif organisasi di mata publik," jelas Rangga.
Dalam penjelasannya, Rangga membagi ruang lingkup kerja Humas menjadi dua ranah, yakni Internal PR (fokus pada lingkungan dalam organisasi) dan External PR (fokus pada masyarakat, media, dan pemerintah).
Untuk mendukung kinerja tersebut, ia memperkenalkan berbagai produk Humas yang harus dikuasai oleh kader, mulai dari media massa (siaran pers), media publikasi (brosur/pamflet), hingga dokumentasi audio-visual. Namun, di era sekarang, Media Digital seperti pengelolaan situs web dan akun media sosial resmi menjadi ujung tombak yang paling krusial.
Rangga menggarisbawahi adanya perubahan paradigma besar dari Humas Tradisional ke Humas 4.0. "Jika dulu komunikasi bersifat satu arah dan lambat, kini di era Humas 4.0, komunikasi terjadi dua arah secara seketika (real-time). Fokus kita saat ini adalah membangun keterlibatan atau engagement dengan masyarakat di dunia maya," ungkapnya.
Agar komunikasi berjalan efektif, ia membagikan empat langkah strategis yang harus dilakukan kader:
Analisis Situasi: Memahami apa yang sedang terjadi.
Perencanaan: Menentukan tindakan yang tepat.
Tindakan & Komunikasi: Menjalankan penyampaian pesan.
Evaluasi: Menilai hasil dari tindakan tersebut.
Menutup sesinya, Rangga mengingatkan bahwa kepiawaian berkomunikasi harus dibarengi dengan etika profesi. Seorang praktisi humas wajib memiliki integritas, kejujuran, serta kemampuan menjaga kerahasiaan informasi organisasi.
Dengan pembekalan materi kehumasan ini, para Kader Pengawasan Partisipatif Digital di Kelurahan Betet diharapkan mampu menjadi agen informasi Bawaslu yang profesional, adaptif terhadap teknologi, dan mampu merangkul masyarakat secara luas.