Lompat ke isi utama

Berita

Pandemi Covid-19 Mengubah Demokrasi Prosedural Konvensional Menjadi Digital

Kota Kediri. Tadarus Pengawasan Pemilu ke-8 dengan topik Peran Milenial dalam Pelaksanaan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19 oleh Alwan Riantoby (JPPR) masih diikuti oleh Bawaslu Kota Kediri pada tanggal 4 Mei 2020 melalui Youtube.
Alwan menyampaikan, pandemi covid-19 mengubah demokrasi prosedural konvensional menjadi demokrasi digital. Hal ini disebabkan oleh pandemi ini yang mengakibatkan dilarangnya berkumpul orang banyak sehingga ada pembatasan pertemuan yang ini menjadi ciri demokrasi konvensional, sehingga untuk tetap melakukan aktivitas demokrasi dapat dilakukan secara digital melalui media daring.
Yang ada kedekatan dengan era digital ini adalah kelompok milenial, karena mereka pengguna mayoritas terhadap teknologi digital ini, baik media sosial maupun lainnya. Oleh karena itu peran milenial sangat urgen dalam Pemilu maupun Pilkada di masa pandemi ini, bisa sebagai penyelenggara Pemilihan, pemantau atau lainnya. Keaktifan mereka melalui teknologi digital dibutuhkan dalam Pemilihan sekarang ini.

Tag
PENGUMUMAN