Lompat ke isi utama

Berita

Parpol Perlu Akreditasi, Pengurusnya Perlu Sertifikasi

Kota Kediri. Selasa, 5 Mei 2020 Kordiv PHL Bawaslu Kota Kediri masih setia mengikuti Tadarus Pengawasan Pemilu, kali ini narasumber yang diundang adalah Ferry Daud Liando (Dosen Universitas Sam Ratulangi) dengan tema Kelembagaan Partai Politik dan Pengawasan Pemilu.
Ferry menyampaikan, Undang-Undang kita belum bisa menentukan calon dengan syarat-syarat yang ketat, sering dianggap dilema, karena bertentangan dengan hak asasi manusia. Pemilih di Indonesia masih cenderung transaksional dengan kebutuhan sesaat. Rekrutmen calon oleh Parpol juga tidak ada ketentuan yang ketat.
Dari permasalahan ini perlu adanya revisi UU Parpol dan diintegrasikan dengan UU Pemilu. Perlu adanya pengawasan Parpol, sehingga Bawaslu tidak hanya mengawasi tahapan Pemilu, tetapi juga mengawasi kerja Parpol sebelum dan sesudah tahapan Pemilu. Juga diperlukan adanya akreditasi Parpol dan sertifikasi bagi pengurusnya.

Tag
PENGUMUMAN